Batamat Qur'an

BATAMAT QURAN SEBAGAI PROSESI PERKAWINAN PADA MASYARAKAT BANJAR
Oleh : Siti Anita (1201291138)
  Masyarakat Banjar dikenal sebagai masyarakat yang religius. Sehingga segala kegiatan-kegiatan penting seperti membuat rumah, pergi haji, memperbarui (mehanyari) beras yang baru diketam dan sebagainya selalu dimulai dengan acara-acara keagamaan seperti shalat hajat, selamatan, syukuran dan sebagainya. Salah satu acara keagamaan yang juga sering dilaksanakan oleh masyarakat Banjar adalah batamat Quran.
        Batamat Quran adalah salah satu upacara keagamaan yang ada di masyarakat Banjar (Kalimantan Selatan). Acara ini dilaksanakan sebagai tanda bahwa seseorang telah menyelesaikan pelajaran membaca al-Quran. Di masyarakat Banjar acara batamat Quran tidak hanya dilaksanakan ketika selesai belajar al-Quran, tetapi juga dijadikan sebagai salah satu prosesi perkawinan.
Jadi, pada saat seseorang ingin melaksanakan acara resepsi perkawinan, sebelum acara resepsinya dilaksanakan, terlebih dahulu calon pengantin mengadakan acara batamat Quran. Acara ini juga bisa diikuti oleh beberapa orang selain si calon pengantin, asalkan orang itu sudah selesai mempelajari al-Quran sampai khatam.
           Pada masyarakat Banjar khususnya di daerah Sungai Lulut, meskipun si calon pengantin sudah pernah batamat Quran, ia tetap harus melaksanakannya, karena batamat Quran ini termasuk prosesi dalam perkawinan. Dan acara batamat Quran yangdilaksanakan bukan hanya sekedar upacara prosesi perkawinan. Namun, sebetulnya batamat Quran memiliki makna tersendiri, yaitu: dengan acara ini,calon pengantin sudah dinyatakan siap untuk menikah, berkeluarga, dan mengarungi hidup baru bersama pasangan. Dengan demikian,  diharapkan kepada si calon pengantin dengan selesainya mempelajari al-Quran bisa menjadikan Al-Quran tersebut sebagai pedoman hidup dalam mengarungi kehidupan berumah tangga dan bisa menjalin hubungan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta harmonis.
Adapun pernak-pernik acara batamat Quran sebagai bagian dari prosesi perkawinan ini umumnya lebih beragam daripada acara batamat biasa. Bahan-bahan yang diperlukan dan digunakan pada saat batamat diantaranya: Al-Quran, rehal, lapik, dan bisa juga menggunakan sajadah minimal 3 lembar boleh lebih. Kemudian ditambah kain putih diatasnya dan pisau atau gunting dibawah lapik, beras ketan yang sudah matang ± 3 liter dan payung kembang bertingkat bisa 1, 3, 5, atau 7 rangkap, tergantung keinginan.
Lapik (kain putih), beras ketan yang sudah matang, ayam yang sudah dimasak satu ekor atau apabila tidak ada bisa diganti dengan telur 7 sampai 40 biji. Semua bahan-bahan ini merupakan bagian dari saji yang akan dihadiahkan kepada guru mengajinya. Hal itu dilakukan sebagai ungkapan terima kasih kepada sang guru karena telah mengajari si calon pengantin sampai selesai belajar al-Quran.
            Selanjutnya, pada saat batamat Quran, calon pengantin menggunakan pakaian muslim atau muslimah (kalau laki-laki menggunakan baju koko dengan sarung dan peci, sedangkan perempuan menggunakan jilbab dengan bulang, dan baju kurung atau baju kurung basisit dan bisa juga menggunakan pakaian haji).
Adapun waktu pelaksanaan acara batamat Quran ini, biasanya dilaksanakan pada malam hari menjelang acara resepsi perkawinan. Namun demikian, acara ini juga bisa dilaksanakan pada pagi hari sebelum kedua mempelai duduk bersanding.Baik bagi calon pengantin laki-laki maupun pengantin perempuan yang digelar di tempat terpisah (di rumah mempelai masing-masing).
Selanjutnya, masuk pada acara pelaksanaannya. Acara ini dipimpin oleh guru mengaji dan dihadiri oleh teman dan handai tolan. Acara batamat Quran pada prosesi perkawinan sama saja dengan batamat Quran ketika menyelesaikan belajar Al-Quran. Si calon pengantin membacakan surah ad-dhuha sampai surah an-nash. Setelah itu, guru mengaji membacakan doa khatam Quran. Dan dilanjutkan dengan syukuran dengan disuguhkan hidangan bagi semua tamu yang datang.
Namun, jika dilihat dari kondisi kehidupan sekarang. Batamat Quran sudah mulai jarang dilaksanakan pada prosesi perkawinan. Hal ini bisa terjadi salah satunya karena si calon pengantin sudah pernah batamat Quran sehingga tidak perlu lagi batamat ketika ingin resepsi perkawinan. Ditambah lagi, tidak ada sanksi bagi orang yang tidak melaksanakannya. Oleh karena itu, tidak apa-apa jika tidak dilaksanakan. Tetapi, jika kita melihat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, maka alangkah baiknya jika kita tetap melaksanakan acara batamat Quran ini pada saat menjelang resepsi perkawinan. Nilai-nilai yang terkandung dalam acara ini diantaranya:
·         Nilai kekeluargaan: pada saat acara batamat Quran, orang-orang akan bertamu menghadiri acara tersebut sehingga rasa kekeluargaan diantara satu dengan yang lainnya semakin bertambah. Dan semakin terjalinnya silaturrahmi diantara semua.
·         Nilai keagamaan: membaca Quran termasuk ibadah sehingga pada saat si calon pengantin membaca Quran, maka baik bagi si pembaca maupun yang mendengarkannya sama-sama diberi oleh Allah pahala.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku Sosiologi